Jumat, 26 Juli 2013

Internet Bagi Pemerintahan


               Internet merupakan kependekan dari interconnection networking. Adalah seluruh jaringan komputer yang saling berhubungan satu sama lain. Internet menggunakan sistem global Internet Protokol.
               Pada zaman era globalisasi seperti sekarang ini, Internet seperti sudah menjamur di kalangan masyarakat. Setiap orang pasti mengenal yang namanya internet. Dari yang masih kanak – kanak maupun yang sudah dewasa, mereka pasti bisa menggunakan jaringan internet. Apalagi seperti sekarang ini, banyak sekali layanan – layanan internet yang ditawarkan dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya sehingga masyarakat bisa dengan mudahnya mempelajari ataupun menjelajahi internet. Dengan kemudahan itu internet sering disalahgunakan oleh penggunanya seperti membuka situs porno ataupun membuka hal – hal yang seharusnya tidak pantas dilihat .Dan juga dengan banyaknya kasus kriminal di internet. Dengan adanya kasus – kasus  seperti ini, internet sehat perlu dilakukan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWuuvV2v-viw3qJlFy6bt_wgbznSH6EI1MoVf0NA8VfBQ7JVAXzYKtkmwlGOyWyOAbIyBoPUc3Y7TYqgY3qRHQTcZJGbp4T4Zu2OxqzeDWv476vwsQv6W3Y-BwUH_AZoHBzCr7RLGMMEz8/s1600/48405289.jpg
             Namun, bila ada dampak negatif seperti yang disebutkan sebelumnya pasti juga ada dampak positifnya. Dampak positifnya yaitu internet yang dapat dimanfaatkan dalam dunia pendidikan, kesehatan, pertanian, kemiliteran, kerja, pemerintahan, dan masih banyak lagi.
Dalam sektor pemerintahan, internet dapat dimanfaatkan dalam berbagai hal. Misalnya saja dalam e-government. Dengan digunakannya program e-government, pemerintah dapat menunjukkan ataupun mempresentasikan apa saja yang berasal dari daerahnya. Contohnya yaitu keunggulan – keunggulan dan potensi seperti sumber daya alam, pariwisata yang ditawarkan daerah tersebut, kekayaan daerah dan alam, peluang usaha yang menjanjikan yang ada di daerah tersebut serta pencapaian yang sudah daerah tersebut capai. Dan juga dengan menggunakan e-government, masyarakat luar daerah ataupun masyarakat yang berasal dari daerah tersebut bisa dengan mudahnya mendapatkan informasi yang berhubungan dengan daerah tersebut. Dengan begitu, e-government dapat membantu meningkatkan perkembangan dari daerah tersebut, baik dalam sektor perekonomian, sosial, ataupun kebudayaan.
               Manfaat dari pemakaian e-government yaitu sebagai sarana untuk mendapatkan informasi – informasi yang ada di pemerintahan, sebagai sarana yang dapat mempermudah pembuatan e-KTP, sarana untuk mempromosikan potensi pariwisata yang ada di daerah mereka, sebagai sarana pemusyawarahan terhadap masalah – masalah yang sedang dihadapi masyarakat sekarang ini dan masih banyak lagi manfaat dari penggunaan e-government.
               Internet juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai sarana untuk bisa lebih dekat dengan rakyatnya dan juga supaya bisa lebih mendengar aspirasi yang dikeluarkan atau yang dikatakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau yang lebih akrab kita sebut SBY merilis akun resmi twitter miliknya yang dikelola oleh staf khusus. Dan juga belum lama ini, presiden SBY juga telah merilis akun resmi facebook-nya. Meskipun ada dari sebagian masyarakat mempertanyakan untuk apa presiden membuka akun twitter ataupun akun facebook, tetapi hal ini rupanya merupakan cara yang efektif bagi presiden untuk lebih bisa dekat dan juga bisa berbicara langsung dengan rakyatnya.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh785wEC23VJxp_IVD6_13H45ZkWaTBn8tMcbWp7o0uawQmDsP9U_DtsnaF1hJ6CNkVu9NWnSloDjC_6ARS4Q-c6attKfsaVTndqSz709Sol4tb0uqQo_4nLuhxOQHLrvB5s-Qd3jSfy0U/s1600/akun-twitter-sby-_130416034746-998.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG9d92JWNBzWAKS7PuOAULu5mmuz3u0XzNdnrAq-JPxbdpqJd9R8FP3SStvRGHaMtX_-P8-SC9hkVgnfH0vBetZH6ZjiH33QCKl2TdsjkmzElzDqxxOLM76xcIW8wDwzAmZjR5B68X15aN/s1600/international_trade-5713187.JPG

                 Usaha yang serupa untuk  lebih dekat dengan masyarakat juga ditunjukkan oleh istri dari presiden SBY yaitu ibu negara Ani Yudhoyono. Didukung juga dengan kecintaannya terhadap dunia fotografi, ibu Ani Yudhoyono secara resmi telah membuka akun di sebuah media jejaring sosial yaitu di Instagram.  Foto – foto yang di upload ibu Ani juga diantaranya menampilkan keindahan – keindahan daerah dan juga kebudayaan yang ada di daerah Indonesia serta fauna – fauna khas Indonesia. Selain itu, ibu Ani juga seringkali membalas komentar – komentar yang ditujukan pada foto – fotonya. Hal ini tentu menunjukkan seberapa besar presiden SBY dan ibu Ani ingin dekat dengan rakyatnya. Dengan adanya usaha untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, ini menyebabkan dampak yang positif bagi pemerintah. Dampak positifnya yaitu masyarakat yang lebih  mempercayai pemerintah dan juga masyarakat bisa lebih mengenal kepribadian dari presiden SBY dan ibu Ani Yudhoyono.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6nUJCNlpwY5ZNywtz8VBsG8NtVZQGJDwRGNEh2n2Copwuw__jL4bzIbH0yJsqsBJd7fjl7eVNxy49u5DhU_aRyZJg1BQuRuMm5Ooe0ORqG9Kbs_uHaB5SzS8D1DI8yBI6lrvTNK9s0K6-/s1600/1929165620X310.jpg

              Maka dari itu, kita sebagai masyarakat juga sebaiknya peduli dan juga menyalurkan aspirasi serta ide – ide kita pada pemerintah dan dapat didengar oleh pemerintah.

Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Internet
http://ishtaritukau.wordpress.com/2007/11/19/hello-world/
http://kelompoktigacom.blogspot.com/2013/01/manfaat-internet-bagi-pemerintahan.html
http://oenicha.blogspot.com/2010/01/pemanfaatan-internet-dalam-pemerintahan.html
http://idamanseo.blogspot.com/2013/06/setelah-twitter-presiden-sby-akan.html
http://livean.com/blog/twitter-baru-presiden-sby/
http://bimayudhasaputra.blog.fisip-untirta.ac.id/2013/03/14/pengertian-dan-manfaat-e-government/
http://tekno.kompas.com/read/2013/04/12/19465875/Inikah.Akun.Instagram.Ani.Yudhoyono

Kamis, 24 Januari 2013

Ringkasan Film #Linimassa 1


Pada era globalisasi seperti sekarang ini, setiap orang pasti mengenal atau paling tidak sekedar tahu pada yang namanya media jejaring sosial. Jika pada awalnya media jejaring sosial hanya menarik perhatian para remaja, tapi sekarang hampir disegala usia menggunakan apa yang dinamakan dengan media jejaring sosial,  dimulai oleh generasi muda dari anak TK, SD , SMP, SMP, SMA , hingga anak kuliah bahkan media jejaring sosial juga mendera kalangan orang – orang dewasa yang bisa digunakan sebagai lahan pekerjaan mereka.
Pada umumnya, media jejaring sosial digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang lewat dunia maya. Media jejaring sosial juga memungkinkan kita supaya bisa berkomunikasi dengan orang – orang yang berada sangat jauh dari tempat kita sampai ke luar negara kita sekalipun karena tidak memiliki batasan wilayah. Kita dapat mengoperasikan media jejaring sosial dengan mudah dan juga dengan waktu yang relatif singkat. Kita juga bisa menjalin hubungan pertemanan lewat media jejaring sosial. Media jejaring sosial yang sedang sering digunakan atau sedang populer saat ini adalah Twitter, Facebook, Friendster, MySpace, Line, Blogger, Wordpress, Posterous, YouTube, Instagram, Tumblr, dan lain sebagainya.
Jika dihitung dari 220 juta penduduk yang ada di Indonesia, terdapat 30,1 juta pengguna Facebook ( facebookers) di Indonesia dan angka tersebut sudah menduduki peringkat nomor 2 yang terbesar di dunia. Untuk pengguna Twitter sendiri sudah mencapai angka 6,2 juta pengguna Twitter (tweeps) dan telah menduduki peringkat nomor 3 yang ada di Asia. Sedangkan untuk aktivitas pengguna Twitter, Indonesia berada di posisi puncak yaitu nomor 1 di dunia dengan persentase 20,8% dan telah mengalahkan Amerika yang berada di posisi 2 dengan jumlah persentase 20,5% serta Brazil pada posisi nomor 3 dengan jumlah persentase 11,9%.
Untuk media jejaring sosial blog dengan Blogger sebagai contohnya, Blogger telah digunakan oleh 2,7 juta orang di Indonesia. Dan terdapat 45 juta pelanggan yang menggunakan layanan Internet di Indonesia. Serta bagi pengguna handphone, terdapat sekitar 150 – 180 juta orang yang menggunakan handphone. Dari jumlah – jumlah tinggi yang terlihat dari pengguna Facebook, Twitter, Blogger, internet, dan handphone pasti hal tersebut banyak dipengaruhi oleh faktor sosial yaitu orang yang ingin eksis, ingin beraktualisasi diri, dan bergaul bisa sangat cepat terjadi.
Banyak dampak yang bisa ditimbulkan dari media jejaring sosial atau dunia maya, baik itu dampak negatif ataupun dampak positif bagi pengguna media jejaring sosial tersebut. Dan dampak positif itu terlihat dari orang – orang seperti Harry ( Blassius Haryadi ). Harry adalah seorang tukang becak di Jogjakarta. Harry merupakan seorang singleparent karena istrinya meninggal saat terjadi gempa Jogja di tahun 2006. Meskipun demikian, dia masin optimis dalam menjalani hidup dengan menyekolahkan anak, mencari nafkah dengan mengendarai becak. Dan disela – sela dia yang berperan sebagai singleparent, mengurus anak, dan mengendarai becak, Harry masih ingin dan masih mampu untuk belajar tentang internet dan social media khususnya mempelajari tentang Facebook. Karena diskusi dari Facebook dan ada sebuah kesepakatan yang terbentuk, dia mendapatkan klien dari luar negeri sehingga dia menjadi seorang tour guide. Harry mampu menggunakan konsep untuk mempromosikan layanannya hingga ke mancanegara. Selain sebagai tour guide dan tukang becak, ia juga melayani berbagai macam jasa seperti jasa reservasi hotel untuk tamu yang datang ke Jogjakarta.
Contoh positif lain terlihat dari Blontank Poer yang menggunakan situs blog bernama Bengawan Blogger Community bersama teman – temannya. Blontank Poer merupakan pendatang baru di dunia blog. Situs blog tersebut dinamakan Bengawan karena Bengawan merupakan nama yang netral dan memilki makna yang luas. Bengawan Blogger Community merupakan komunitas yang terbuka bagi siapapun, tidak hanya eksklusif bagi kalangan pelajar sehingga siapapun dapat bergabung.
Ada juga Anto Darmanto yang mengikuti pelatihan untuk mempelajari tentang web blogger dan desain grafis. Anto Darmanto adalah seorang yang memiliki cacat kaki. Dan sekarang ia juga bisa mengoperasikan program desain seperti Photoshop dan Coreldraw. Ada pula dari Tini Ismawati yang merupakan atlet kursi roda. Tini yang sebelumnya sama sekali tidak bisa mengoperasikan komputer, menjadi bisa mengoperasikan komputer seperti membuka, menyimpan file, dan hal lain yang sebelummnya tidak bisa ia lakukan.
Valensia Mieke Randa dari “ Blood For Life ” mencari donor darah bagi orang yang membutuhkan melalui jejaring  sosial. Ia menyebarkan informasi mengenai donor darah kepada pasien bernama Ana Maria yang membutuhkan darah AB resus negatif tersebut di Twitter. Akhirnya terdapat sekitar 20 orang yang datang dan melakukan pengecekan terhadap darahnya dan akhirnya Anggia B. Putri yang yang bisa mendonorkan darahnya tersebut.
Contoh lain terlihat dari masyarakan yang menggalakkan aksi peduli lewat jejaring sosial “ Koin Peduli Prita ” terhadap ibu bernama Prita Mulyasari. Karena keluhan yang Prita tulis di jejaring sosial terhadap sebuah rumah sakit, mengakibatkan Prita Mulyasari harus dipenjara selama 21 hari dan didenda.
Dan lewat Twitter serta juga Page Jalin Merapi yang membantu para korban letusan gunung Merapi di Magelang dan sekitarnya dengan cara mengumpulkan bantuan dan juga sukarelawan untuk membantu para korban lalu juga ada gerakan nasi bungkus untuk para korban Gunung Merapi.

Sabtu, 17 November 2012

Hak Atas Kekayaan Intelektual

A. Pendahuluan

I. Latar Belakang
            Di era globalisasi dan modernisasi kali ini berkembang pesat media elektronik khususnya
dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hal ini mengakibatkan munculnya dampak
positif dan negative, dampak positifnya dalah penyampaian informasi akan semakin cepat selain itu
juga ada dampak negatifnya yaitu penyelewengan hak cipta akan semakin buruk bila tidak ditanggani
dengan seksama.            
             Setiap ide-ide yang cemerlang dan kreatif  yang  tercipta dari seseorang atau sekelompok orang sebagai bentuk dari kemampuan intelektual manusia  yang berguna dan memberi dampak baik dari berbagai aspek perlu di akui dan perlu dilindungi, agar ide-ide cemerlang dan kratif yang telah diciptakan tidak diklaim atau di bajak oleh pihak lain. Untuk itu diperlukan wadah yang dapat membantu dan menaungi ide-ide cemerlang dan kreatif tersebut. Untuk Tingkat internasional 0rganisasi yang mewadahi bidang HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) adalah WIPO ( World Intellectual Property Organization).
            Di Indonesia sendiri untuk mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan di bidang karya ilmu pengetahuan, seni, dan sastra serta mempercepat pertumbuhan kecerdasan kehidupan bangsa, maka dirasakan perlunya perlindungan hukum terhadap hak cipta. Perlindungan hukum tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembangnya gairah mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

II. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan HAKI ?
2. Apa saja ruang Lingkup HAKI ?
3. Apa pengertian dan landasan hukum dari hak cipta, Paten ( Patent ), desain industri ( Industrial Design ),
    merek ( trademark ) ?   
4. Apa sifat hukum  HAKI ?
5. Mengapa HAKI itu penting?


B. Tujuan penelitian

1. Agar kita dapat mengetahui apa pengertian HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
2. Agar kita dapat mengetahui ruang lingkup hak atas kekayaan intelektual.
3. Agar kita dapat mengetahui pengertian dan landasan hukum dari hak cipta, Paten ( Patent ), desain
    industri ( Industrial Design ), merek ( trademark ).
4. Agar kita dapat mengetahui sifat hukum hak atas kekayaan intelektual.
5. Agar kita dapat mengetahui pentingnya hak atas kekayaan intelektual.


C. Pembahasan

I. Pengertian HAKI

            Kekayaan Intelektual atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya.
            HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Adapun kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa HAKI atau HKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kretif suatu kemampuan daya berpikir manusia yang mengepresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang khidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis yang melindungi karya-karya intelektual manusia tersebut.
            Sistem HKI merupakan hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eklusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas) nya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar.   
            Disamping itu sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau karya lainnya yang sama dapat dihindari atau dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi


II. Ruang Lingkup HAKI

Secara garis besar HAKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.Hak Cipta (Copyrights)
2.Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup :
·   Paten (Patent)
·   Desain Industri (Industrial Design)
·   Merek (Trademark)
·   Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition)
·   Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
·   Rahasia dagang (Trade secret)
·   Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection)

III. Pengertian dan Dasar Hukum dari Hak Cipta, Paten (Patent), Desain Industri (Industrial 
       Design), Merek (Trademark).

1. Hak Cipta
            Hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penaungan gagasan atau informasi tertentu. Dalam undang-undang hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan- pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku( pasal 1 butir 1).
- Dasar hukum Hak Cipta :  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

2. Hak Paten
             Hak eksklusif yang diberikan oleh Negara atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri untuk ivensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk   melaksanakannya.
- Dasar hukum Hak Paten : Undang-Undang No 14 tahun 2001 tentang hak paten.

3. Desain Industri
            Suatu kreasi tentang bentuk,konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu barang komoditas,atau kerajinan tangan.
- Dasar hukum :  Undang-Undang No 13 tahun 2000 tentang desain industry

4. Hak merek
            Hak eksklusif  yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek terdaftar dalam daftar umum merek dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
- Dasar hukum hak merek : Undang-Undang No 15 tahun 2001 tentang merek

IV. Sifat Hukum HAKI

            Hukum yang mengatur HKI bersifat teritorial, pendaftaran ataupun penegakan HKI harus dilakukan secara terpisah di masing-masing yurisdiksi bersangkutan. HKI yang dilindungi di Indonesia adalah HKI yang sudah didaftarkan di Indonesia.

V. Pentingnya HAKI
            Memperbincangkan masalah HKI bukanlah masalah perlindungan hukum semata. HKI juga erat dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa. Secara umum disepakati bahwa Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disebut HaKI) memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi saat ini. Dalam hasil kajian World Intellectual Property Organization (WIPO) dinyatakan pula  bahwa HKI memperkaya kehidupan seseorang, masa depan suatu bangsa secara material, budaya, dan sosial.
            Secara umum ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari sistem HKI yang baik, yaitu meningkatkan posisi perdagangan dan investasi, mengembangkan teknologi,  mendorong perusahaan untuk bersaing secara internasional,  dapat membantu komersialisasi dari suatu invensi (temuan),  dapat mengembangkan sosial budaya, dan  dapat menjaga reputasi internasional untuk kepentingan ekspor.
            Oleh karena itu, pengembangan sistem HKI nasional sebaiknya tidak hanya melalui pendekatan hukum (legal approach) tetapi juga teknologi dan bisnis (business and technological approach) dan  Sistem perlindungan yang baik terhadap HKI dapat menunjang pembangunan ekonomi masyarakat yang menerapkan sistem tersebut.

D. Contoh Kasus Pelanggaran HAKI

Contoh 1 :



Samsung vs Apple

IPOSnews, 19/6 (CALIFORNIA) - Laporan terakhir menyebutkan, pertarungan antara Apple dengan Samsung nampaknya belum mereda, malah kian alot.

            Perseteruan kedua industri teknologi informasi ini diprediksi akan terus berlanjut, sebagaimana kedua vendor tersebut menambah jumlah keluhan di tuntutan mereka atas isu contek-mencontek produk gadget produksinya.
            Seperti yang dikutip dari 'Ubergizmo', Sabtu (18/6) kemarin, bila kita mengingat kembali di bulan April, Apple mengenakan sarung tinju, masuk ke dalam ring dan bertanding melawan salah satu produsen asal Negeri Gingseng.
            Pasalnya saat itu Apple menuduh Samsung mencontek produknya. Pertempuran hukum pun bergulir dalam beberapa waktu. Pada bulan Mei, Pengadilan Federal meminta Samsung untuk menunjukkan ke Apple perangkat yang baru mereka rilis. Ini dimaksudkan, untuk memeriksa apakah benar Samsung telah menjiplak produk Apple sesuai tuduhannya sebelumnya. Namun, nampaknya Apple tak menerima hal tersebut, karena tidak sesuai dengan tuntutan awal.
            Dilaporkan pula, Apple baru-baru ini mengajukan perubahan atas pengaduannya. Hal tersebut lebih mencakup pada tuduhan, perangkat yang digunakan Samsung telah menyalin dari iPhone dan iPad. Awalnya keluhan yang dikeluarkan pihak Apple sebanyak 38 halaman. Namun kini telah berubah menjadi 63 halaman.

Contoh 2 :

            Apple sempat menuntut penjiplakan tema Aqua kepada komunitas Open Source, namun yang terjadi adalah bukan penjiplakan, tapi peniruan. Hak Cipta yang dimiliki Apple adalah barisan kode Aqua beserta logo dan gambar-gambarnya, sedangkan komunitas Open Source meniru wujud akhir tema Aqua dalam kode yang berbeda, dan tentunya membuat baru gambar dan warna pendukungnya. Meniru bukanlah karya turunan.
           Hal ini dikarenakan Apple juga menuduh beberapa perangkat Samsung lainnya yang ikut menjiplak seperti Droid Charge, Exhibit 4G, Galaxy Ace, Galaxy Prevail, Galaxy S (i9000), Gravity, Infuse 4G, Nexus S4G, Replenish, Sidekick, Galaxy Tab dan Galaxy S II. Keduanya seperti kebingungan, tapi tampaknya Apple benar-benar akan membuat Samsung terpuruk. Kedua perusahaan tersebut sebenarnya sudah diberitahu oleh hakim untuk melakukan negoisasi dalam kasus ini. Ada sebuah laporan yang menyebutkan, kedua pimpinan perusahan tersebut akan bertemu guna mencari jalan keluarnya.


E. Kesimpulan

1. HAKI adalah suatu hak yang timbul dari hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau
    proses yang berguna bagi manusia.
2. Undang - undang mengenai hak cipta harus dibenahi atau bahkan direvisi sekaligus khususnya dalam hal
    sangsinya agar pelanggar hak cipta jerah dengan tindakannya.
3. Diperlukan partisipasi masyarakat dalam rangka penghargaan HAKI dan meminimalisasikan tindakan
    pembajakan HAKI.
4.  Sosialisasi UU HAKI dan perlunya penegakan hukum dengan cara pemberian sanksi yang tegas terhadap
     para pelanggar HAKI.


F. Penutup 

            Setiap karya-karya yang lahir dari buah pikir yang cemerlang yang berguna bagi manusia perlu di akui dan dilindungi. Untuk itu system HaKI atau HKI diperlukan sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya (kreativitas) nya. Disamping itu sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau karya lainnya yang sama dapat dihindari atau dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.
            Ditinjau dari sudut perangkat perundang-undangan, Indonesia sudah mempunyai perangkat yang cukup di bidang HKI. Namun pengetahuan tentang HaKI dan perangkat Perundang-undangan dimasyarakat dirasakan masih kurang dan perlu ditingkatkan, sehingga perlindungan HaKI atau HKI betul-betul dapat ditegakkan.


G. Daftar Pustaka

http://alqomaluphindonesia.files.wordpress.com/2010/12/makalah-alqoma.pdf
http://bagonkcr.multiply.com/journal/item/5/Rekayasa_Perangkat_Lunak
http://fenna-fatharani.blogspot.com/2011/11/pelanggaran-dan-penerapan-haki-dalam.html
http://link-education.blogspot.com
http://student-rewards.blogspot.com
www.g-excess.com
www.google.co.id
www.Rahmat's Site.multiply.com
www.wikipedia.com
www.yahoo.com


 
 



 



















 


















Sabtu, 20 Oktober 2012

HARDWARE KOMPUTER

    1. Processor (CPU) 
 
              Processor sering disebut sebagai otak dan pusat pengendali computer yang didukung oleh kompunen lainnya. Processor adalah sebuah IC yang mengontrol keseluruhan jalannya sebuah sistem komputer dan digunakan sebagai pusat atau otak dari komputer yang berfungsi untuk melakukan perhitungan dan menjalankan tugas. Processor terletak pada socket yang telah disediakan oleh motherboard, dan dapat diganti dengan processor yang lain asalkan sesuai dengan socket yang ada pada motherboard. Salah satu yang sangat besar pengaruhnya terhadap kecepatan komputer tergantung dari jenis dan kapasitas processor.

Prosesor adalah chip yang sering disebut “Microprosessor” yang sekarang ukurannya sudah mencapai Gigahertz (GHz). Ukuran tersebut adalah hitungan kecepatan prosesor dalam mengolah data atau informasi. Merk prosesor yang banyak beredar dipasatan adalah AMD, Apple, Cyrix VIA, IBM, IDT, dan Intel. Bagian dari Prosesor Bagian terpenting dari prosesor terbagi 3 yaitu :
  • Aritcmatics Logical Unit (ALU)
  • Control Unit (CU)
  • Memory Unit (MU)

    2. Motherboard




           Motherboard adalah papan sirkuit yang di gunakan untuk menempatkan perangkat keras komputer lainnya seperti Processor,RAM, dan sebagainya. Bentuknya paling lebar dan sebagai tempat menempelnya komponen dan soket soket lainnya.




    3. Chipset
 
             Chipset adalah perangkat keras komputer yang terpasang / menempel pada motherboard, chipset berfungsi sebagai penghubung processor ke seluruh bagian motherboard. Chipset terdiri dari dua yaitu Northbridge dan Southbridge   semua bagian komputer berkomunikasi dengan CPU melalui perangkat keras chipset.
                  Northbridge menghubungkan secara langsung ke prosesor melalui Front Side BUS (FSB). Sebuah memory controller terletak pada Northbridge, yang memberikan akses cepat CPU ke memori . Perangkat keras komputer Northbridge juga terhubung ke AGP atau PCI Express bus dan ke memori itu sendiri. Southbridge lebih lambat dari Northbridge, dan informasi dari CPU harus melalui Northbridge sebelum mencapai southbridge. Bus lain terhubung Southbridge ke bus PCI, USB port dan IDE atau SATA koneksi hard disk.



    4. Power Supply 


 
            Pencatu Daya (Inggrispower supply) adalah sebuah piranti elektronik yang berguna sebagai sumber daya untuk piranti lain, terutama daya listrik. Pada dasarnya, pencatu daya bukanlah sebuah alat yang menghasilkan energi listrik saja, namun ada beberapa pencatu daya yang menghasilkan energi mekanik, dan energi yang lain.




A. INPUT DEVICE

     
    1. Keyboard




              Alat ini merupakan input device terpenting dalam suatu pengolahan data dengan komputer. Keyboard berfungsi memasukkan data berupa huruf, angka, karakter/simbol, serta sebagai media bagi user untuk melakukan perintah-perintah lainnya yang diperlukan seperti menyimpan file. Keyboard berasal dari model mesin ketik yang diciptakan dan dipatenkan oleh Christoper Latham pada tahun 1868.
Keyboard yang sekarang kita kenal memiliki beberapa jenis port, seperti USB, port serial, wireless, dan ps2. Sedangkan jenis jenis keyboard yaitu :
1. QWERTY
2. DVORAK
3. KLOCKENBERG

    2. Mouse

 

 
               Fungsinya adalah untuk perpindahan pointer atau kursor secara cepat. Selain itu, dapat sebagai perintah praktis dan cepat dibanding keyboard (double click). Mouse terdiri dari tiga tombol yaitu tombol sebelah kiri (click), tombol tengah/tombol gulung (scrool), dan tombol kanan (right click). Mouse terdiri dari beberapa port yaitu serial, ps/2, USB, dan wireless.


3. Touchpad




            Input device ini biasa kita temukan di laptop/notebook. Unit ini digunakan sebagai pengganti mouse. Jadi fungsinya juga untuk memindahkan kursor secara cepat. perangkat penunjuk yang menampilkan sensor taktil , permukaan khusus yang dapat menerjemahkan gerakan dan posisi jari pengguna ke posisi relatif di layar. Touchpads adalah fitur umum darikomputer laptop.


    4. Light Pen


                   Light pen adalah pointer elektronik yang digunakan untuk mendesain gambar dengan screen/layar monitor. Light pen memiliki sensor yang dapat mengirimkan sinyal cahaya ke dalam komputer kemudian direkam, dimana layar monitor bekerja dengan merekam sinyal elektronik setiap baris per detik.


    5. Joystick 





                  Joystick biasa digunakan pada permainan komputer.


    6. Barcode

 
             
              Barcode termasuk dalam suatu unit masukan / input device. Fungsi alat ini adalah untuk menyimpan suatu kode yang berbentuk garis - tebal vertikal yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk angka-angka. Tapi, sekarang di negara-negara maju, barcode sudah digantikan oleh QR Code yang dapat menyimpan jumlah kode lebih banyak dan lebih besar daripada barcode 


    7. Scanner

                Scanner adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mengcopy / menyalin gambar atau teks yang kemudian disimpan ke dalam memory komputer dengan bentuk gambar. Scanner hampir mirip dengan mesin fotocopy, tapi bedanya di scanner kita dapat memodifikasi file yang dicopy melalui monitor sebulum dicetak hasilnya.
Saat ini sedang dikembangkan scanner dengan teknologi DMR (Digital Mark Reader). Gunanya untuk mengkoreksi lembar jawaban komputer (LJK), biodata, dan formulir. Tapi dengan teknologi DMR, lembar jawaban tidak harus ditulis dengan menggunakan pensil 2B, tapi dapat menggunakan pulpen, spidol dan alat tulis lain serta dapat menggunakan kertas biasa.

    8. Mikrofon



            
             Input device ini berfungsi untuk memasukkan data berupa suara yang akan disimpan di dalam memori komputer. Penggunaan mikrofon harus didukung oleh hardware lain seperti soundcard dan speaker.

   
    9. Graphic Pads



               
             Karena menggunakan teknologi Computer Aided Design (CAD), maka kita dapat membuat rancangan bangunan, rumah, dll dengan menggunakan grapich pads. Graphic pads memiliki dua jenis. Pertama, menggunakan jarum (stylus) yang dihubungkan ke pad atau dengan memakai bantalan tegangan rendah. Pada bantalan tersebut terdapat permukaan membrane yang sensitif terhadap sentuhan. Kedua, menggunakan bantalan yang sensitif dengan sentuhan tanpa menggunakan jarum. Cara kerjanya adalah dengan meletakkan kertas gambar pada bantalan, kemudian ditulisi dengan pensil.

    10. Webcam



 
            Kamera web atau kamera ramatraya (bahasa Inggriswebcam, singkatan dari web dan camera) adalah sebutan bagi kamera waktu-nyata (bermakna keadaan pada saat ini juga) yang gambarnya bisa dilihat melalui Waring Wera Wanua, program pengolah pesan cepat, atau aplikasi pemanggilan video. 


    11. Trackball


            Bola jejak (bahasa Inggristrackball) adalah peranti penunjuk yang berupa sebuah bola yang berada di dalam sebuah alat yang memiliki sensor gerakan. Bola jejak umumnya terdapat pada tetikus modern. Bola jejak menyimulasikan pergerakan vertikal tetikus, sehingga pengguna tidak perlu menggerakkan tetikus berulang kali untuk dapat menaikkan atau menurunkan layar.


    12. Kamera Digital

 

            Perkembangan teknologi telah begitu canggih sehingga komputer mampu menerima input dari kamera. Kamera ini dinamakan dengan Kamera Digital dengan kualitas gambar lebih bagus dan lebih baik dibandingkan dengan cara menyalin gambar yang menggunakan scanner. Ketajaman gambar dari kamera digital ini ditentukan oleh pixel-nya. Kemudahan dan kepraktisan alat ini sangat membantu banyak kegiatan dan pekerjaan. Kamera digital tidak memerlukan film sebagaimana kamera biasa. Gambar yang diambil dengan kamera digital disimpan ke dalam memori kamera tersebut dalam bentuk file, kemudian dapat dipindahkan atau ditransfer ke komputer. Kamera digital yang beredar di pasaran saat ini ada berbagai macam jenis, mulai dari jenis kamera untuk mengambil gambar statis sampai dengan kamera yang dapat merekan gambar hidup atau bergerak seperti halnya video.

B. BACKING STORAGE

External memory


    1. Hard Disk 

                Hard Disk adalah perangkat keras komputer yang digunakan untuk menyimpan data, seperti video dan lagu lagu mp3 yang kita lihat dan dengarkan pada komputer dan file2 data lainnya.


    2. CD-ROM

  
            CD-ROM adalah sebuah cakram padat dari jenis cakram optik (optical disc) yang dapat menyimpan data. Ukuran data yang dapat disimpan saat ini bisa mencapai 700MB atau 700 juta bite.
           CD-ROM bersifat "baca-saja" (hanya dapat dibaca, dan tidak dapat ditulisi). Untuk dapat membaca isi CD-ROM, alat utama yang diperlukan adalah kandar CD. Perkembangan CD-ROM terkini memungkinkan CD dapat ditulisi berulang kali (Re-Write/RW) yang lebih dikenal dengan nama CD-RW.

    3. Magnetic Tape 



Magnetic Tape adalah alat penyimpan data untuk berkas besar, yang di akses dan di proses secara sequensial.
Data disimpan dalam bintik kecil yang bermagnet dan tidak tampak pada bahan plastik yang dilapisi besi Oksida/Ferroksida pada satu sisi dari magnet tape.
Densitas : 800, 1600, 6250 BPI (Bait Per Inch)
Panjang : 2400 feet, Lebar : 0,5 inch, Tebal : 2 mm, Diameter : 10,5 inch
Magnetic Tape merupakan Media dengan sistem pengaksesan data secara sequential





Internal Memory

4. Random Access Memory (RAM)



         Alat ini lebih sering kita sebut dengan memory walaupun fungsinya berbeda dengan memory yang biasa kita pakai pada hp atau penyimpanan data lainya. Fungsinya adalah digunakan sebagai penyimpanan data sementara sehingga memudahkan Processor dalam memproses data. RAM jauh lebih cepat dalam memproses data, Tetapi apa bila komputer dalam kondisi OFF, Memory RAM akan kosong artinya tidak bisa menyimpan data dalam jangka panjang, RAM akan terisi memory dalam hal ini intruksi ketika komputer mulai bekerja dan di gunakan untuk meringankan kerja processor.

    2. ROM

 
                 ROM ini adalah salah satu memori yang ada dalam computer. ROM ini sifatnya permanen, artinya program / data yang disimpan di dalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan. Menyimpan data pada ROM tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membaca data dari ROM dapat dilakukan dengan mudah. Biasanya program / data yang ada dalam ROM ini diisi oleh pabrik yang membuatnya. Oleh karena sifat ini, ROM biasa digunakan untuk menyimpan firmware (piranti lunak yang berhubungan erat dengan piranti keras).



C. OUTPUT DEVICE
    
    1. Monitor



                Monitor adalah alat yang berfungsi menampilkan dua data atau informasi dalam bentuk teks atau grafik. Terdapat bermacam-macam jenis monitor. Jenis yang paling terpopuler, yaitu Cathode Ray Tube (CRT) yang berbentuk tabung dan Flat Panel / Liquid Crystal Display (LCD) yang memiliki bentuk permukaan datar sehingga lebih praktis.

    2. Printer


Printer adalah alat untuk mencetak informasi yang dihasilkan oleh komputer.


    3. Speaker
 

Speaker adalah unit keluaran yang menghasilkan suara. Pasang aplikasi pemutar lagu (misalnya winamp), kemudian dengarkan suara yang keluar dari speaker komputer.

    4. Proyektor LCD


            Proyektor LCD merupakan salah satu jenis proyektor yang digunakan untuk menampilkan videogambar, atau data dari komputer pada sebuah layar atau sesuatu dengan permukaan datar seperti tembok, dsb. Proyektor jenis ini merupakan jenis yang lebih modern dan merupakan teknologi yang dikembangkan dari jenis sebelumnya dengan fungsi sama yaitu Overhead Projector (OHP) karena pada OHP datanya masih berupa tulisan pada kertas bening. Proyektor LCD biasanya digunakan untuk menampilkan gambar pada presentasi atau perkuliahan, tapi juga bisa digunakan sebagai aplikasi home theater. 

D. PERIFERAL
    
    1. Modem

 
                  Modem berasal dari singkatan Modulator Demodulator. Modulator merupakan bagian yang mengubah sinyal informasi ke dalam sinyal pembawa (carrier) dan siap untuk dikirimkan, sedangkan Demodulator adalah bagian yang memisahkan sinyal informasi (yang berisi data atau pesan) dari sinyal pembawa yang diterima sehingga informasi tersebut dapat diterima dengan baik. Modem merupakan penggabungan kedua-duanya, artinya modem adalah alat komunikasi dua arah. Setiap perangkat komunikasi jarak jauh dua-arah umumnya menggunakan bagian yang disebut "modem", seperti VSAT, Microwave Radio, dan lain sebagainya, namun umumnya istilah modem lebih dikenal sebagai Perangkat keras yang sering digunakan untuk komunikasi pada komputer.

    2. Kartu Network

 
                  Kartu jaringan (Inggrisnetwork interface card disingkat NIC atau juga network card) adalah sebuah kartu yang berfungsi sebagai jembatan darikomputer ke sebuah jaringan komputer. Jenis NIC yang beredar, terbagi menjadi dua jenis, yakni NIC yang bersifat fisik, dan NIC yang bersifat logis. Contoh NIC yang bersifat fisik adalah NIC EthernetToken Ring, dan lainnya; sementara NIC yang bersifat logis adalah loopback adapter dan Dial-up Adapter. Disebut juga sebagai Network Adapter. Setiap jenis NIC diberi nomor alamat yang disebut sebagai MAC address, yang dapat bersifat statis atau dapat diubah oleh pengguna.
    
    3. TV Tuner Card
 
                 

               TV tuner card adalah perangkat komputer yang bisa membuat komputer mampu memproses sinyal televisiuntuk ditampilkan di layar monitor. Kebanyakan kartu penala TV juga berfungsi ganda sebagai kartu penangkap gambar video (bahasa Inggris: video capture card) sehingga komputer bisa merekam acara televisi ke dalam hard disk atau media penyimpanan lain.